Kapan Membayar Fidyah Orang Meninggal? Ini Penjelasannya

1402 Dilihat 25 Januari 2023 05:10 By: Admin

Jika seseorang meninggal dunia tapi belum sempat mengganti puasa qadha, maka walinya harus membayar fidyah. Berikut penjelasan hukum hingga kapan membayar fidyah orang meninggal.

Harapanamalmulia.org - Orang yang meninggalkan puasa wajib menggantinya dengan qadha atau fidyah bagi yang tidak mampu berpuasa, termasuk orang yang sudah meninggal dunia. Lantas, kapan waktu membayar fidyah orang meninggal?

 

Baca juga: Waktu yang Tepat Mengeluarkan Zakat Mal

 

Hadits Fidyah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Membayar fidyah wajib bagi orang-orang yang tidak mampu berpuasa, seperti ibu hamil dan menyusui, orang tua renta, orang sakit parah, serta orang yang sudah meninggal dunia.

Sebagian ulama memperbolehkan qadha puasa oleh wali almarhum. Tapi, ada juga pebedaan pendapat ulama tentang pembayaran fidyah utang puasa orang yang sudah meninggal.

Seseorang tidak dapat sholat atas ganti sholat orang lain dan tidak dapat puasa atas ganti puasa orang lain, tetapi ia dapat memberi makan atas ganti (sholat atau puasa) orang lain, setiap hari satu mud dari gandum.” (HR. An-Nasa’i).

Dari hadits riwayat Ibnu Umar RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Siapa saja yang wafat dan ia mempunyai utang puasa, hendaklah orang miskin diberi makan pada setiap hari utang puasanya.

 

Hukum Bayar Fidyah untuk Orang yang Meninggal

Menurut Imam An-Nawawi, jika seseorang meninggalkan puasa karena sengaja dan ia wafat sebelum datang Ramadhan berikutnya, utang puasa dibayarkan sebanyak satu mud kepada orang miskin.

Namun, jika meninggal setelah datang Ramadhan berikutnya, ada dua pendapat menurut mazhab Syafi’i.

Pertama, wali almarhum wajib membayar dua mud per satu hari puasa. Satu mud untuk bayar fidyah puasa, satu mud lagi atas penundaan qadha puasa.

Pendapat kedua yaitu membayar fidyah sebesar satu mud per satu hari puasa, dengan sendirinya hilang kelalaian tersebut.

Pembayaran fidyah tidak wajib dilakukan oleh wali, tapi juga boleh oleh orang yang dipilih oleh walinya.

 

Kapan Membayar Fidyah Orang Meninggal?

Fidyah dapat dibayar kapanpun. Tidak ada batas waktu akhir penunaian fidyah puasa untuk ibu hamil, menyusui, orang tua renta, orang sakit parah, maupun orang meninggal dunia.

 

Baca juga: 3 Golongan yang Berhak Menerima Fidyah, Siapa Saja?

 

Membayar fidyah dapat dilakukan sesuai dengan kelapangan ahli waris. Walaupun harus tertunda beberapa waktu.

Itu tadi penjelasan tentang hukum hingga waktu membayar fidyah untuk orang meninggal. (hfz/harapanamalmulia)

Klik di sini jika ingin menunaikan fidyah untuk orang terkasih yang sudah meninggal dunia.

Bagikan Artikel

Kampanye

Mudahkan Segala Urusan dengan Sedekah Subuh untuk Penghafal Qur’an Palestina

Siapa yang sakit akan diangkat penyakitnya, siapa yang resah akan ditenangkan hatinya, siapa yang kesulitan akan dimudahkan segala urusannya. Semua kita dapatkan dari rutin bersedekah subuh.

...

Donasi Sekarang

Borong Pahala! Wakaf Qur’an untuk Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza - Palestina

Tabung pahala di gudangnya para penghafal Al-Quran, dengan wakaf Al-Qur’an untuk Palestina

...

Donasi Sekarang

Terimakasih sudah berkunjung, untuk konfirmasi & pertanyaan bisa langsung ke admin kami dibawah ini.